Eko Suwarni
Tentang Eko Suwarni
Eko Suwarni adalah seorang profesional yang berpengalaman dalam bidang hukum, dengan latar belakang karir yang kuat di Dinas Kejaksaan.
Eko Suwarni juga telah menjadi dewan pakar hukum untuk beberapa organisasi terkemuka, termasuk MPW Pemuda Pancasila Jawa Tengah, Dewan Pakar Hukum Kepala Desa Se-Jawa Tengah, UPK eks PNPM se Jawa Tengah, Pakar Hukum SWI Jawa Tengah dan Reo Semut Ireng.
Selain itu, Eko Suwarni telah memberikan kontribusi sebagai konsultan hukum untuk yayasan sosial Bhakti Moral.
Pengalaman Eko Suwarni yang luas dan keahlian dalam hukum memberikan landasan yang kuat bagi Eko Suwarni untuk menjadi pemimpin yang efektif dan berpengaruh dalam berbagai konteks organisasi.
Riwayat Pendidikan
Universitas Wijaya Kusumo Purwokerto
Sarjana Hukum
Universitas Diponegoro Semarang
Magister Hukum
Universitas Diponegoro Semarang
Doktor Ilmu Hukum
Riwayat Pekerjaan
- Kepala Sub Seksi Ekonomi & Moneter Kejaksaan Negeri Cilacap (1998)
- Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Semarang (2000)
- Kepala Sub Seksi Ekonomi & Moneter Kejaksaan Negeri Semarang (2000)
- Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Cilacap (2003)
- Kepala Sub Seksi Pengamanan Sub Ekonomi & Moneter Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (2004)
- Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Semarang (2005)
- Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Ambarawa (2010)
- Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negera Kejaksaan Negeri Ambarawa (2011)
- Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (2012)
- Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarata (2015)
- Kepala Kejaksaan Negeri Maros (2017)
- Jaksa Fungsional Pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen (2018)
- Kementrian PUPR (2022)
Prestasi
- Penanganan kasus bantuan sosial Kementrian Pertanian
- Ikut melakukan eksekusi hukuman mati terpidana narkoba dan pelaksanaan dilakukan di Boyolali Mako Brimob
- Penanganan kasus tanah Kepala Badan Pertanahan Nasional di Kabupaten Maros
- Pengawalan proyek strategis pada Kementrian PUPR, Kementrian Perhubungan Darat & Udara, Angkasa Pura 1 & 2
- Penanganan Kasus Terorisme atas nama Armoji DKK di Nusa Kambangan
- Pengembalian Tanah yang termasuk dalam kawasan hutan lindung yang sebelumnya ditempati 140 Kepala Keluarga di Kabupaten Maros